1. Respons Golkar: Respons Simpatik atas Gaji dan Fasilitas
Medan Bicara – Respons Golkar Bahlil Lahadalia, saat ditanya mengenai Adies Kadir yang masih menerima gaji meski telah dinonaktifkan, memberi respons singkat namun penuh makna:
Pernyataan ini menggambarkan sikap Golkar yang membuka peluang evaluasi internal lebih lanjut—menandakan bahwa keputusan akhir soal status gaji belum sepenuhnya ditentukan.
Sementara itu, Badan Anggaran DPR (Banggar) menegaskan bahwa secara regulasi, memang tidak ada larangan bagi anggota yang “dinonaktifkan” untuk tetap menerima gaji mereka—karena UU MD3 tidak mengenal status “nonaktif.” Namun, mereka tetap menghormati keputusan partai sebagai langkah meredam situasi politik saat ini.
2. Fakta Finansial: Gaji, Tunjangan, dan Klarifikasi dari Adies Kadir
Adies Kadir secara terbuka meluruskan sejumlah isu keuangan yang sempat viral:
| Komponen | Klarifikasi |
|---|---|
| Gaji pokok | Tidak naik—sekitar Rp 6–7 juta per bulan seperti sebelumnya |
| Tunjangan beras | Masih tetap Rp 200 ribu per bulan, bukan Rp 12 juta |
| Tunjangan perumahan | Anggota DPR tak lagi mendapat rumah dinas. |
Beberapa versi menyebut adanya kenaikan tunjangan beras atau transportasi, namun Adies telah menegaskan bahwa itu adalah kesalahpahaman—tidak ada kenaikan setelah pengecekan ulang.
Baca Juga: Dibekuk di Kampung Situngir, Dua Pria Labuhanbatu Ditangkap Saat Edarkan Sabu
3. Langkah Tegas Golkar: Menonaktifkan Demi Disiplin dan Etika
Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota dan pimpinan DPR, efektif sejak 1 September 2025, sebagai respons atas aspirasi publik dan dinamika politik yang memanas.
Menurut Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penguatan disiplin internal serta penghormatan terhadap semangat kerakyatan yang menjadi fondasi partai—dengan merujuk pada aspirasi masyarakat dan peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh.
4. Ironi Regulasi: Status Nonaktif vs Kenyataan Gaji Tetap Mengalir
Hal ini menimbulkan dualitas: keputusan politik partai versus mekanisme formal pemerintahan yang berjalan berdiri sendiri—tanpa ada ketentuan pemutusan otomatis atas hak finansial karena nonaktifnya seseorang oleh partai politik.
5.Respons Golkar Sorotan Tajam dan Refleksi Publik
Poin penting yang menarik perhatian publik:
Keputusan partai resmi menonaktifkan anggota, namun regulasi belum mendukung pemotongan gaji secara otomatis.
Spekulasi publik tentang besarnya tunjangan dan kesalahan angka—memicu klarifikasi langsung dari Adies.
Realitas sistem legislatif yang masih “lamban” merespons dinamika politik internal partai.
Terdapat kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang regulasi agar institusi kelegislatifan lebih responsif terhadap isu etik dan moral publik.
Kesimpulan Multi-Dimensi
Respon Golkar bersikap terbuka dan menenangkan, tapi masih menunggu tinjauan internal terhadap status gaji Adies.
Langkah Golkar mencerminkan respons politik yang cepat dan berorientasi pada moral publik, meski menghadapi keterbatasan sistem.
Sistem formal DPR belum siap menindaklanjuti status politik anggota dengan konsekuensi finansial.




