1. Pakar Hukum Desak OTT Kadis PUPR Diusut Tuntas, Tak Cukup Sampai KPK
Medan Bicara Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua KAKHAM, Antony Sinaga, mendesak agar OTT yang menjerat Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, tak hanya berhenti di ranah KPK.
Antony menyesalkan adanya dugaan “anak emas” dari Pemko Medan yang lolos rekruitmen tanpa seleksi terbuka, termasuk Topan, Alexander Sinulingga (Pendidikan), dan Sutan Tolang Lubis (BKD). Dia menegaskan bahwa mekanisme rangkap jabatan dan transfer tersebut bisa menimbulkan konflik kepentingan dan kemungkinan kerugian negara .
2. Topan Ginting: Harta Miliaran dan OTT Proyek Jalan Bernilai Rp231 Miliar
KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam OTT proyek jalan senilai total Rp 231,8 miliar. Topan disebut menerima dugaan jatah proyek sebesar 4–5%, yaitu sekitar Rp 8 miliar Dari LHKPN 2024, harta kekayaannya mencapai Rp 4,99 miliar, terdiri dari tanah/bangunan senilai Rp 2 miliar dan kas senilai Rp 2,2 miliar
KPK berhasil mengamankan uang tunai Rp 231 juta dari rumah salah satu tersangka penyuap Kronologi OTT bermula dari pengawasan kepada Topan saat melakukan “survei lokasi” bersama kontraktor sebelum proses pengadaan tender
Baca Juga: Kirim Motor Jakarta ke Medan Aman dan Terjangkau Hanya di Papandayan Cargo Solusinya!
3.Pakar Hukum Soal Integritas di Kementerian PU: OTT di Sumut Jadi ‘Tamparan Keras’
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengaku terpukul dengan OTT tersebut dan menyebutnya sebagai “tamparan keras” atas pernyataannya yang membahas pentingnya integritas pejabat
Dia berjanji akan meningkatkan pengawasan dan integritas di lingkungan Kementerian dan jajaran PU pusat serta daerah.
4. Antony Sinaga Ultimatum Aparat Hukum: Sajikan Proses Transparan dan Adil
Ia meminta agar BKN, Kemendagri, Ombudsman RI, serta DPRD Sumut segera ambil tindakan dan melakukan investigasi internal ke ASN- ASN bermasalah serta evaluasi proses penempatan mereka.
Ia menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan terbebas intervensi politik.
Isu | Detail |
---|---|
Nilai Proyek | Rp 231,8 miliar |
Dugaan Jatah | Rp 8 miliar atau 4–5% |
OTT KPK | Topan & 4 tersangka lainnya |
Harta Topan | Rp 4,99 miliar |
Rangkap Jabatan ASN | Praktik nepotisme dan potensi konflik |
Seruan Pakar | Audit ASN, investigasi pejabat, proses hukum menyeluruh |
Reaksi Menteri PU | Janji perbaikan integritas |
Kesimpulan:
Pakar hukum meminta kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola ASN, integritas pejabat, dan sistem pengadaan. Jika tidak, kemarahan publik dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah bisa terus menurun.